KURIKULUM 2013


Kurikulum Baru Pendidikan Nasional Indonesia 2013
Kurikulum Baru Pendidikan Nasional Indonesia 2013 - Pada tahun 2013 dunia pendidikan Indonesia akan melahirkan terobosan baru yakni akan lahir kurikulum pendidikan nasional yang baru. Saat ini kurikulum pendidikan nasional baru tengah dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama tim penyusun. Kurikulum pendidikan nasional baru rencananya akan diberlakukan di tahun ajaran 2013-2014.


Dirilis berbagai media, Kemdikbud saat ini telah membentuk Tim penyusun kurikulum pendidikan baru yang yang dibagi dua tim, yaitu tim pertama bertugas mengevaluasi dan menyusun kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah, sedangkan tim kedua mengevaluasi dan menyusun kurikulum pendidikan tinggi. Kurikulum pendidikan baru akan menyentuh semua jenjang pendidikan, dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi. Kurikulum baru juga merupakan hasil dari evaluasi pada seluruh mata pelajaran.

Pemerintah mengharapkan penyusunan kurikulum pendidikan nasional yang baru ini rampung pada Februari 2013. Namun sebelum disahkan dan diaplikasikan, pemerintah akan melakukan uji publik terhadap rancangan kurikulum tersebut untuk memperoleh kritik dan masukan dari masyarakat.

Perubahan kurikulum baru pendidikan nasional 2013 sendiri merupakan suatu upaya untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Pendidikan karakter akan lebih banyak di tingkat pendidikan dasar yang dimulai sejak dini, semakin tinggi jenjangnya pelajaran terkait pendidikan karakter berkurang dan diganti dengan pelajaran keilmuan. Penyempurnaan kurikulum baru yang akan dilakukan pada 2013 mendatang juga akan merumuskan kembali mata pelajaran yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam pembahasan dan perumusan kurikulum baru pendidikan nasional 2013, Kemendikbud juga akan melibatkan tokoh-tokoh Nasional, tokoh agama, tokoh sastra serta yang lainnya. Seperti ditelusuri, perubahan kurikulum pendidikan nasional baru ini merupakan program besar dari Kemendikbud yang sudah dibahas sejak tahun 2010
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta merupakan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Tahun 2013 seperti yang diwacanakan, dunia pendidikan Indonesia akan mengalami perubahan kurikulum dari yang sebelumnya dan disaat ini, dan akan memiliki kurikulum pendidikan nasional yang baru

Melihat makna dan pengertian, keterkaitan kurikulum dan pendidikan nasional tentu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merupakan sarana yang sangat penting dan sangat menunjang dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Seiring perkembangan pendidikan yang harus menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman, kurikulum pendidikan nasional terkadang memang dirasakan tidak akan pernah sempurna. Maka, memang bukanlah menjadi sesuatu yang mengherankan jika kurikulum dapat berubah atau diperbarui dan terus berkembang.

Kurikulum sendiri secara umum tentu akan selalu dievaluasi dan akan disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kekhasan yang dimiliki setiap kurikulum tentu akan terus disesuaikan dengan situasi kemajuan dan tuntutan zaman.

Dilema rencana besar perubahan kurikulum pendidikan nasional baru dari yang sebelumnya dan saat ini, yang direncanakan berlaku 2013 nanti, sedikit banyak tentu akan dinilai beragam. Namun, satu harapan tentunya diharapkan dari setiap insan bangsa tercinta ini.

Semoga dengan kurikulum pendidikan nasional baru akan membawa pembaharuan dan pencerahan pada pendidikan Indonesia untuk terus maju. Salam Pendidikan Indonesiaku!


ASN Nama Baru Pegawai Negeri Sipil (PNS)





ASN Nama Baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) - ASN yang merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara sejak dikemas dalam RUU ASN, belakangan ini telah menjadi buah bibir dan menjadi perbincangan hangat.

Wacana tentang RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat karena sejumlah rencana perubahan yang akan terjadi dengan sistem kepegawaian di Indonesia. Abdi masyarakat yang selama ini dan sekarang bernama Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk ke depannya akan berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN.

Rencana perubahan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang tentu juga akan adanya perubahan drastis dan mendasar pada sistem birokrasi indonesia ini, saat ini masih dalam proses pembahasan yang telah dikemas dalam RUU ASN atau Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara di DPR RI.

Pembentukan RUU ASN merupakan rencana perubahan dari Undang-Undang yang mengatur tentang kepegawaian yang pernah ada, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

RUU ASN saat ini memang menjadi buah bibir akademisi, pemerhati, dan pelaksana administrasi negara selama belakangan terakhir. Adanya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu tidak langsung diterima semua pihak. Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, tentunya ada beberapa hal yang harus diklarifikasi dan juga disepakati dalam RUU ini.

Seperti kabar yang ditelusuri dari JPNN (06/10), perkembangan pembahasan RUU ASN saat ini masih terus berjalan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih mempelajari dan tidak ingin tergesa-gesa menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pada dasarnya pemerintah ingin menghasilkan pejabat eksekutif yang mumpuni dan mampu memimpin sebuah lembaga pemerintahan.

Apa saja poin penting dalam RUU ASN, Apa yang baru dan beda dengan sistem birokrasi PNS saat ini?
Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, tentunya kita tunggu perkembangan selanjutnya tentang RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini. 

KUAT ARUS LISTRIK

MARI BELAJAR TENTANG LISTRIK !!!!!






Kuat Arus Listrik
Pernahkah Saudara mendengar kata kuat arus listrik? Coba diingat! Di rumah Saudara lampu menyala disebabkan oleh aliran listrik dalam rangkaian arus bolak-balik. Jika Saudara menghubungkan lampu listrik kecil dan baterai dengan kabel, apa yang terjadi? Lampu akan menyala, yang disebabkan oleh aliran listrik dalam rangkaian arus searah. Aliran listrik ditimbulkan oleh muatan listrik yang bergerak di dalam suatu penghantar. Arah arus listrik (I) yang timbul pada penghantar berlawanan arah dengan arah gerak elektron. Muatan listrik dalam jumlah tertentu yang menembus suatu penampang dari suatu penghantar dalam satuan waktu tertentu disebut sebagai kuat arus listrik. Jadi kuat arus listrik adalah jumlah muatan listrik yang mengalir dalam kawat penghantar tiap satuan waktu.
Gambar.2.1 Segmen dari sebuah kawat penghantar berarus
Jika dalam waktu t mengalir muatan listrik sebesar Q, maka kuat arus listrik I adalah:
I = Q/t
I : kuat arus listrik (coulomb /sekon = ampere, A)
I = Q : muatan listrik (coulomb)
t : waktu (sekon)
Makin banyak jumlah muatan listrik yang bergerak, makin besar pula kuat arusnya.
Contoh soal:
Jika sebuah kawat penghantar listrik dialiri muatan listrik sebesar 360 coulomb dalam waktu 1 menit, kita dapat menentukan kuat arus listrik yang melintasi kawat penghantar tersebut. Caranya seperti berikut:
Diketahui:
Q = 360 coulomb
t = 1 menit = 60 sekon
Maka kuat arus listrik (I) adalah ….
I = Q/t
= 360/60
I = 6 A.
Jadi kuat arus listrik (I) itu adalah 6 A.
Beda Potensial atau Tegangan Listrik (V)
Setelah Saudara mempelajari kuat arus listrik, selanjutnya kita akan mempelajari beda potensial atau tegangan listrik. Untuk mempelajari beda potensial atau tegangan listrik, coba kita perhatikan sebuah baterai; yang Saudara pasti sudah tahu, pada baterai itu terdapat 2 (dua) kutub, yaitu kutub positif dan kutub negatif. Bila kutub positif dan kutub negatif kita hubungkan dengan kawat penghantar listrik, maka akan mengalir electron dari kutub negatif melalui penghubung ke kutub positif.
Para ahli telah melakukan perjanjian bahwa arah arus listrik mengalir dari kutub positif ke kutub negatif. Jadi arah arus listrik berlawanan dengan arah aliran elektron.
Seandainya Saudara ingin lebih jelas lagi, perhatikan gambar di bawah ini.
Keterangan:
kutub positif (+)
kutub negatif (–)
arah arus listrik
arah gerak elektron
Gambar2.2 Perjanjian arah arus listrik
Terjadinya arus listrik dari kutub positif ke kutub negatif dan aliran elektron dari kutub negatif ke kutub positif, disebabkan oleh adanya beda potensial antara kutub positif dengan kutub negatif, dimana kutub positif mempunyai potensial yang lebih tinggi dibandingkan kutub negatif.
Jadi arus listrik mengalir dari potensial tinggi ke potensial rendah, sedangkan aliran elektron mengalir dari potensial rendah ke potensial tinggi. Beda potensial antara kutub positif dan kutub negatif dalam keadaan terbuka disebut gaya gerak listrik dan dalam keadaan tertutup disebut tegangan jepit.
Hubungan antara Tegangan Listrik (V) dan Kuat Arus Listrik (I)
Hubungan antara V dan I pertama kali ditemukan oleh seorang guru Fisika berasal dari Jerman yang bernama George Simon Ohm. Dan lebih dikenal sebagai hukum Ohm yang berbunyi: Besar kuat arus listrik dalam suatu penghantar berbanding langsung dengan beda potensial (V) antara ujung-ujung penghantar asalkan suhu penghantar tetap.
Hasil bagi antara beda potensial (V) dengan kuat arus (I) dinamakan hambatan listrik atau resistansi (R) dengan satuan ohm (Ω).
Hambatan dalam rangkaian listrik diberi simbol:
atau gambar sebenarnya adalah
Maka persamaannya dapat ditulis:
Keterangan:
R = hambatan listrik (ohm = Ω)
V = beda potensial atau tegangan (volt = V)
I = kuat arus listrik (ampere = A)
Contoh Soal:
Arus listrik 400 mA mengalir pada suatu penghantar. Jika beda potensial antara ujung kawat 40 V, carilah hambatan listrik kawat tersebut!
Diketahui:
I = 400 mA = 0,4 A
V = 40 V
Ditanyakan: R = ….
Jawaban:
R = I V = 0,4 40
R = 100 Ω
Sebelum Saudara mengerjakan latihannya, Saudara bisa melakukan percobaan ke-2 bersama teman-teman. Percobaan ini dapat dilakukan di sekolah, atau bersama rekan guru di MGMP.
Percobaan 1: Hubungan Antara Tegangan (V) dan Kuat Arus (I)
Alat dan bahan:
3 buah baterai masing-masing 1,5 V
3 buah lampu pijar kecil
kawat nikrom secukupnya
ampere meter
Cara melakukan kegiatan:
Susunlah tiga macam rangkaian seperti pada gambar di bawah ini!
Gambar 2.3.macam-macam rangkaian listrik
Catatlah hasil yang ditunjukkan ampere meter pada setiap percobaan (a), (b) dan (c).
Buat grafik V – I
Buat kesimpulan, dan faktor yang mempengaruhi hasil percobaan. Selamat mencobanya!
Apakah Saudara sudah memahami bahasan di atas? Bila Saudara telah memahaminya dengan baik, Saudara bisa melanjutkan latihan-2 di bawah ini. Berarti Saudara termasuk siswa yang cerdas. Tetapi bila Saudara belum memahami, Saudara harus mengulanginya lagi.
Penerapan Hukum Ohm dalam Kehidupan Sehari-hari
Coba Saudara perhatikan bola lampu di rumah! Bila bola lampu diberi tegangan (V), apa yang terjadi? Yang terjadi adalah arus mengalir melalui filamen, sehingga bola lampu menyala. Tegangan yang diberikan pada suatu alat listrik seperti bola lampu harus disesuaikan dengan tegangan yang seharusnya diperuntukkan bagi alat tersebut.
Jika lampu 220 V diberi tegangan 110 V, filamen lampu akan dialiri oleh arus yang lebih kecil dari yang seharusnya sehingga lampu 220 V tersebut, menyala redup. Sebaliknya jika lampu 110 V diberi tegangan 220 V, filamen lampu akan dialiri oleh arus yang terlalu besar dari yang seharusnya sehingga lampu 110 V filamennya terbakar.
Jadi Saudara harus memahami, bila Saudara mempunyai sesuatu alat listrik harus dengan tegangan yang ada di rumah dan tegangan yang tercantum di alat listrik tersebut.
Hubungan antara Hambatan Kawat dengan Jenis Kawat dan Ukuran Kawat
Hambatan atau resistansi berguna untuk mengatur besarnya kuat arus listrik yang mengalir melalui suatu rangkaian listrik. Dalam radio dan televisi, resistansi berguna untuk menjaga kuat arus dan tegangan pada nilai tertentu dengan tujuan agar komponen-komponen listrik lainnya dapat berfungsi dengan baik. Untuk berbagai jenis kawat, panjang kawat dan penampang berbeda terdapat hubungan sebagai berikut:
dengan ketentuan:
R = hambatan (Ω)
ρ = hambatan jenis penghantar (Ω m)
l = panjang penghantar (m)
A = Ω r2 = luas penampang penghantar (m2) untuk kawat berbentuk lingkaran
r = jari-jari lingkaran kawat.
Untuk mempermudah Saudara mengenal berbagai macam jenis logam dan hambatan jenisnya, Saudara perhatikan tabel di bawah ini!
Tabel 4.3 hambatan Jenis beberapa bahan
Bahan Hambatan Jenis pada 200C (Ωm)
Konduktor
aluminium 2,82 x 10-8
Tembaga 1,72 x 10-8
Emas 2,44 x 10-8
Besi 9,71 x 10-8
Nikhrom 100 x 10-8
Platina 10,6 x 10-8
Perak 1,59 x 10-8
Tungsten 5,65 x 10-8
Semikonduktor
Karbon 3,5 x 10-5
Germanium 5 x 10-1
Silicon 6,4 x 102
Isolator
Kaca 1010 – 1014
Kuarsa 7,5 x 1017
Contoh soal:
Seutas kawat besi panjangnya 20 meter dan luas penampangnya 1 mm2, mempunyai hambatan jenis 10-7 ohmmeter. Jika antara ujung-ujung kawat dipasang beda potensial 60 volt, tentukan kuat arus yang mengalir dalam kawat!
Diketahui:
l = 20 m
A = 1 mm2 = 1 x 10–6 m2
V = 60 V
ρ = 10–7 ohm-meter
Ditanyakan: I = .…
Jawaban:
Langkah pertama, selidiki dahulu nilai hambatannya.
R = ρ A I
= 10–7 . 1 x 10 6 20
R = 2 ohm
Berdasarkan hukum Ohm:
I = R/V = 2. 60
I = 30 A
Rangkaian Komponen Listrik
Bentuk/jenis rangkaian komponen listrik bergantung pada susunan hambatan/tahanan, maka untuk menentukan rangkaian komponen listrik dilihat dahulu bagaimana hambatan/tahanan disusun. Beberapa hambatan/tahanan dapat disusun secara:
Seri
Paralel
Kombinasi seri dan paralel

                                                  ASAM,BASA,GARAM
Masyarakat Bali secara tradisi mengenal adanya enam jenis rasa, yang dikenal sebagai Sad Rasa, yaitu: manis, pahit, sepet (sepat), lalah (pedas), pakeh (asin), dan masem (masam).  Pengenalan terhadap keenam jenis rasa kecap tersebut dijadikan lambang keluasan pengalaman seseorang. 
          Rasa ternyata tidak hanya dikaitkan dengan makanan. Tiga rasa: manis, pedas, dan masam dihubungkan dengan karakter seseorang.  Rasa manis dikaitkan dengan sifat kalem, pedas dengan sifat lincah, dan masam dengan sifat pemalas. 
          Rasa masam, pahit, dan asin juga sering dikaitkan dengan pengobatan.  Rasa masam yang berasal dari buah-buahan diyakini bisa menyehatkan tubuh, namun mesti dihindari jika muncul pada masakan. Buah-buahan dan masakan yang berasa masam juga mesti dihindari oleh pasien yang menderita sakit perut dan lambung. 
          Rasa pahit, walaupun biasanya tidak disenangi, sering dimanfaatkan untuk pengobatan penyakit menahun.  Daun sambiloto, pepaya, nimba (intaran), pule, dan berbagai tumbuhan yang memiliki rasa pahit sudah terbukti dapat dipakai obat bagi penderita kencing manis, malaria, dan tumor.